Riauaktual.com - Kendala teknis masih terjadi pada jaringan server di Korlantas Polri, Jakarta. Dampaknya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di RSDC Rumbai dan MPP Pekanbaru di Kota Pekanbaru, Riau, belum bisa dilakukan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi Riauaktual.com melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, membenarkan adanya gangguan jaringan pada server di Korlantas Polri selama 3 hari.
"Kendala teknis pada jaringan server di Korlantas masih belum puluh sampai hari ini. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM sudah habis sejak tanggal 2 Agustus hingga hari ini diharapkan melaporkannya ke Satpas yang ada di RSDC Rumbai dan MPP Pekanbaru," kata Kompol Brigitta, Jumat (4/8/2023).
Kompol Brigitta juga menjelaskan, belum bisa memastikan kapan server pulih kembali. Namun, berbagai upaya sudah dilakukan secara maksimal di Korlantas Polri, Jakarta, dalam memberikab pelayanan pembuatan sim baru dan perpanjangan.
"Atas ketidaknyamanan dalam pelayanan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak mendapatkan pelayanan SIM," ujar Kompol Brigitta.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelayanan SIM, masyarakat Kota Pekanabru bisa menghubungi call center nomor 0821 8004 0019.