Riauaktual.com - Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara penganiayaan seorang atlet Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Provinsi Riau, status itu disematkan setelah banyak saksi dimintai keterangan oleh penyidik.
Korban dikabarkan dianiaya tidak satu pelaku saja, melainkan dikeroyok. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Stadion Kaharudin Nasution di Rumbai, korban mengalami luka hingga harus mendapat perawatan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (18/7/2023) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut, bahkan laporan itu terus didalami.
"Iya ada laporan itu, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Berry.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah meminta keterangan dari orang yang masih berstatus sakis, ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Banyak saksi diperiksa," imbuh Kompol Bery.
Terkait dengan sebab atlet tersebut mendapat penganiayaan, lantaran diduga mengambil sesuatu barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, atlet tersebut diminta untuk mengakui dugaan itu hingga berujung penganiayaan.
"Motif sebelumnya (sebab penganiyaan) diduga mencuri," ulas Kompol Berry.
Beredar informasi, bahwa diduga pelaku penganiayaan tersebut juga terlibat seorang oknum polisi, namun informasi belum bisa dipastikan kebenarannya. "Kalau untuk ini, kita cek dulu ya," tutupnya.
