Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk Polisi, 2 Paket Sedang dan Timbangan Digital Disita

Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk Polisi, 2 Paket Sedang dan Timbangan Digital Disita
WK alias Wak Lobe (46) dan YA alias Yoki (20).

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) membekuk dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing pelaku adalah, WK alias Wak Lobe (46) dan YA alias Yoki (20).

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 21,85 gram.

"Diamankan dua orang pelaku diduga sebagai pengedar. Pengungkapan itu berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba," katanya, Rabu (24/5/2023) sore.

Berkat informasi tersebut kata Misran, petugas Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan hingga mengerucut kepada pelaku YA alias Yoki.

"Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB tim mendapat informasi, jika ada seorang laki-laki yang mencurigakan di SPBU Belilas. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku YS. Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Namun dari keterangan paku YS tim melakukan penyelidikan," ungkap Misran.

Setelah penyelidikan dan pengembangan kasus YS, tim berhasil meringkus pelaku SL alias Wak Lobe dikamar penginapan.

"Saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 21,85 gram serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital, 2 pak plastik pembungkus sabu, 1 tas, 1 unit handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5601 BX, uang tunai Rp550 ribu," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index