Bukti 'Bobrok' Pengamanan, Napi Lapas Narkotika Rumbai Kuasai Alat Komunikasi dan Kendalikan Peredaran Narkotika

Bukti 'Bobrok' Pengamanan, Napi Lapas Narkotika Rumbai Kuasai Alat Komunikasi dan Kendalikan Peredaran Narkotika
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menginterogasi oknum sipir Lapas Narkotika Rumbai IRS saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (23/5/2023). (RA)

Riauaktual.com - Bobroknya sistem pengamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Riau bukan lagi isapan jempol semata, para narapidana disinyalir bebas menguasai alat komunikasi meski berada dalam sel penjara.

Hal itu terbukti dengan adanya narapidana Lapas Narkotika Kelas I Pekanbaru atau biasa dikenal Lapas Narkotika Rumbai yang ditangkap polisi terkait peredaran narkotika, Napi inisial IR itu mampu mengendalikan masuknya narkotika dari luar negeri hingga kembali menjual ke luar Provinsi Riau.

Mampunya napi tersebut memperdagangkan narkotika berkat dukungan alat komunikasi yang dimilikinya di dalam penjara, tentu pengawasan dan pengamanan yang ada di Lapas sudah tidak lagi menjamin.

"Otomatis alat komunikasi pasti ada mereka gunakan," kata Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Defrianto, Rabu (24/5).

Bergeraknya narkotika dari luar negeri pun bisa dipantau oleh Napi IR itu, dengan alat komunikasi yang dikuasainya itu mampu mengarahkan kurir yang menjemput ke wilayah perbatasan sampai mendarat di Kota Dumai.

Ada hal lagi yang sangat mencengangkan, Napi IR itu telah bersekongkol dengan seorang oknum sipir tempat dirinya dikurung yakni inisial IRS, melalui alat komunikasi sang Napi IR memerintahkan oknum sipir IRS untuk menunggu dan menyimpan sabu seberat 7 Kg itu datang dari Kota Dumai.

"Dengan alat komunikasi itu juga dia berkomunikasi dengan oknum sipir. Otomatis sudah ada persekongkolan jahat dalam melakukan peredaran narkotika," sambung Deferianto.

Sabu 7 Kg tersebut direncanakan akan dikirim ke luar Provinsi Riau, setelah diambil oleh oknum sipir IRS itu dari kurir Kota Dumai.

Barang haram itu kemudian disimpan dan menunggu perintah selanjutnya dari Napi IR. Namun upaya peredaran itu berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index