Pencarian

Podcast Kelupas

Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Beasiswa 2026 Tak Terlalu Ketat

Kamis, 22 Januari 2026 • 05:25:00 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Beasiswa 2026 Tak Terlalu Ketat
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru untuk membahas anggaran beasiswa tahun 2026. 

Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (16/1/2025) kemarin.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin. Hadir pula Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta sejumlah anggota, di antaranya Sri Rubianti, Doni Saputra, Lindawati, dan Putri Varadina.

Dalam rapat itu, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra hadir didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Usai rapat, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar mengatakan pihaknya meminta kejelasan terkait anggaran Kesra, khususnya anggaran beasiswa untuk jenjang D3, S1, S2, hingga S3, termasuk bantuan hibah rumah ibadah.

"Tadi Komisi III juga memberikan masukan agar aturan penerimaan beasiswa jangan terlalu diperketat, seperti syarat IPK minimal 3,8. Tidak semua mahasiswa bisa mencapai IPK tersebut, terutama mahasiswa fakultas teknik dan kedokteran," kata Abu Bakar.

Menurutnya, diperlukan aturan yang lebih realistis agar mahasiswa tetap memiliki kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti beasiswa jalur afirmasi atau masyarakat kurang mampu. 

DPRD meminta pihak Kesra melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar layak.

"Harapan kita jangan sampai beasiswa salah sasaran," tegasnya.

Abu Bakar merinci, jumlah penerima beasiswa S1 jalur afirmasi atau miskin sebanyak 129 orang, sementara jalur prestasi mencapai 361 orang. Untuk beasiswa S2 tersedia jalur penelitian, sedangkan S3 melalui jalur disertasi. 

Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyediakan beasiswa D3 serta beasiswa tahfidz 10 juz, 20 juz, hingga 30 juz dengan batasan usia tertentu.

"Dengan adanya anggaran beasiswa ini, kami berharap pihak Kesra melakukan kajian di lapangan agar pemberian beasiswa benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, terkait bantuan rumah ibadah, Abu Bakar menyebutkan bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk anggaran, melainkan berupa barang. 

Meski demikian, DPRD berharap tetap ada evaluasi dalam penyalurannya.

"Kami berharap pihak Kesra juga melakukan evaluasi dalam pemberian bantuan rumah ibadah," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks