Bawaslu Pekanbaru Masih Temukan Berbagai Persoalan Saat Kawal Hak Pilih

Bawaslu Pekanbaru Masih Temukan Berbagai Persoalan Saat Kawal Hak Pilih
Bawaslu Pekanbaru Masih Temukan Berbagai Persoalan

Riauaktual.com - Bawaslu Pekanbaru dan Panwascam sudah melakukan 50 kali patroli pengawasan pada  titik strategis di Pekanbaru.

Dari hasil patroli pengawasan tersebut, Bawaslu Pekanbaru masih menemukan pemilih pemula yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi membenarkan hal tersebut pada konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (19/5/2023).

"Sebelum akhir Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 31 Mei 2023, Bawaslu Pekanbaru sudah mendirikan 50 posko keliling di 15 Kecamatan," katanya.

Selain itu kata Rizqi, persoalan yang ditemukan jajaran Bawaslu Pekanbaru melakukan patroli kawal hak pilih.

"Kawal hak pilih ini dengan mendirikan posko di pasar tradisional serta menyisir pemilih rentan atau pemula," ungkapnya.

Diungkapkan pemilih pemula tersebut seperti belum pernah melakukan hak pilih dan mereka rentan tidak terdaftar di daftar pemilih.

"Kita menyisir pemilih rentan ini seperti ke sekolah-sekolah," ungkapnya lagi.

Lanjut Rizqi, ada beberapa pengawasan ditemukan masih ada pemilih memenuhi syarat (MS), tapi belum terdaftar di dalam daftar pemilih. Jadi, Ia mengajak seluruh warga agar mengecek di DPT online.

"Sekarang sudah dipermudah, tidak perlu lagi datang ke kantor lurah. Sudah bisa cek melalui DPT online. Melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id," kata Rizqi.

Kemudian, belum adanya keputusan KPU terkait lokasi TPS pada wilayah perbatasan. Lalu, masih ditemukan sejumlah pemilih yang belum masuk dalam pemilih DPSHP, kurangnya sosialisasi penyusunan daftar pemilih oleh KPU.

Ada juga warga luar kota belum terdaftar dalam DPS karena belum mengurus surat pindah domisili, akses SIDALIH terlambat diterima Bawaslu, dan pemilih yang mencapai 300/TPS di kecamatan Rumbai Timur.

Lebih lanjut terang Rizqi, pihaknya juga menemukan 3.714 yang tidak memenuhi syarat. Hal ini karena meninggal, daftar ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri dan salah penempatan TPS. Menyikapi hal itu, Rizqi mengaskan bahwa data tersebut langsung dihapus.

"Jika ditemukan belum terdaftar, kita akan advokasi ke KPU agar bisa terdaftar," tambah dia.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index