Kanwil Kemenkumham Riau Musnahkan 717 Handphone Hasil Razia Lapas

Kanwil Kemenkumham Riau Musnahkan 717 Handphone Hasil Razia Lapas
Kanwil Kemenkumham Riau Musnahkan 717 Handphone

Riauaktual.com - Sebanyak 717 unit handphone berbagai merek dimusnahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Selasa (2/5/2023). Pemusnahan tersebut buntut hasil razia kamar, blok hunian warga binaan hingga pengunjung yang membawa barang ke lapas.

Bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan lapas dan rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama lapas/rutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam lapas dan rutan," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu.

Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

"Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam lapas dan rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi," tegas Kakanwil.

Tambahnya lagi, lapas dan rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih. Jadi, tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti handphone, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index