PEKANBARU (RA) - Kenaikan wajar tiket bus untuk lebaran Idul Fitri (Tuslah) tahun ini diminta agar tetap berpedoman terhadap peraturan yang ada, yakni ditetapkan paling lambat sepekan menjelang lebaran. Hal tersebut dilakukan guna menginformasikan keapada masyarakat yang akan memerlukan jasa transportasi untuk mudik lebaran.
"Kita harapkan agar tetap sesuai dengan ketentuan, biasanya ditetapkan sepekan menjelang lebaran. Karena itu kan biasanya ada kesepakatan dari organda. Karena, kalau terlalu lama ditetapkan tuslah tersebut, maka masyarakat akan terus menugnggu-nunggu kepastian harga tiket untuk lebaran," demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM ketika dikonfirmasi di gedung DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (7/8).
Kepada Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), juga diminta agar tidak menaikkan harga tiket terlalu tinggi. Hal ini juga perlu dilakukan pemantauan oleh Dinas Perhubungan guna menghindari adanya permainan dalam harga tiket.
"Terus, naiknya harga tiket itu sesuaikan juga dengan pelayanannya. Umpamanya hari biasa isi satu bus itu dengan harga normal penumpangnya dimuat hingga penuh-penuh, sebaiknya kalau lebaran ini karena harga tiketnya sudah naik, pelayanannya juga diharapkan ditingkatkan juga," kata Nofrizal.
Ditambahkan politisi PAN tersebut, tuslah yang paling penting diperhatikan adalah angkutan laut. Karena menurut pengamatan Nofrizal setiap tahunnya, penumpang kapal angkutan di Pelabuhan Sungai Dukuh Kota Pekanbaru selalu menaikan penumpang over kapasitas.
"Jangan sampai harapan pemudik untuk jumpa keluarganya di kampung dibayang-bayangi rasa takut karena muatan kapal yang padat. Untuk itu, kita juga akan melakukan pemantauan di lapangan," pungkasnya. (RA1)