PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnaen SE mengatakan, selama ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tak pernah memberikan hasil penertiban yang dilakukan pihak Disperindag di pasaran terkait barang yang diperjualkan. Padahal, dalam hearing yang dilakukan Komisi II dengan Disperindag beberapa kali diminta hasil penertiban tersebut, tetap tidak diberikan.
"Kita lihat barang yang bermasalah ini setiap tahunnya meningkat. Seharusnya Disperindag berpedoman pada kejadian kasus pada tahun dulu. Kalau tahun lalu barang expayear atau oplosan ini ada sepuluh kasus, bisa jadi tahun ini meningkat menjadi 15 atau 20 kasus. Makanya data tahun lalu itu sangat perlu bagi kita," ungkap Zulkarnaen ketika ditemui di ruang Komisi II, Selasa (7/8).
Disperindag selama ini juga terkesan menutupi kasus yang terjadi di pasaran terhadap pelanggaran pedagang terhadap barang jualannya. Dalam hal ini, Zulkarnaen menghimbau kepada Disperindag untuk tidak membuat masyarakat berprasangka buruk kepada Disperindag, untuk itu apapun hasil penertiban yang dilakukan Disperindag, diharapkan dapat diberikan datanya kepada wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru.
"Selama ini memang tak pernah data barang bermasalah itu disampaikan kepada kita, padahal kita ini kan sebagai mitra kerjanya Disperindag. Saya sendiri dalam hearing beberapa waktu lalu pernah meminta langsung data itu, tapi tak diberikan. Padahal, kita ingin tahu berapa jumlah produk makanan dan minuman yang expayear, berapa produk yang bermasalah, dan sebagainya guna mengantisipasi terjadinya kasus yang sama pada tahun berikutnya," kata Zulkarnaen. (RA1)