Menpora Rangkap Jabatan Waketum PSSI, DPR Desak Pemerintah Taati Aturan FIFA

Menpora Rangkap Jabatan Waketum PSSI, DPR Desak Pemerintah Taati Aturan FIFA
Zainudin Amali dan Ratu Tisha Waketum PSSI dampingi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI. Foto; PSSI

Riauaktual.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah mematuhi peraturan FIFA terkait Menpora Zainudin Amali rangkap jabatan sebagai Waketum PSSI.

Menurutnya, dalam aturan FIFA bahwa asosiasi olahraga tidak bisa bersentuhan antara federasi dengan pemerintah.

“Selama ini kan kita mendengar bahwa statuta FIFA selalu menyampaikan tidak boleh ada persinggungan langsung antara pihak Federasi dan pihak pemerintah,” kata Saiful sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (20/2/2023) kemarin.

Menurut Huda, DPR masih dalam kapasitas menunggu pihak FIFA akan bersikap seperti apa mengenai adanya rangkap jabatan antara federasi sepak bola dengan pemerintahan.

“Pada konteks ini kita masih nunggu, saya juga masih menunggu pihak FIFA sepeka apa melihat terkait dengan keberadaan 2 Menteri yang masuk di kepengurusan PSSI,” tuturnya.

Selain FIFA, Wasekjen DPP PKB ini juga meminta pemerintah mendengarkan masukan publik khususnya mereka yang notabene pecinta sepak bola Tanah Air dan stakeholder sepak bola terkait.

“Saya kira perlu didengar bahwa ada semacam persinggungan etis menyangkut soal rangkap jabatan ini. Menurut saya perlu terus kita pantau minggu-minggu ini sikapnya seperti apa,” ucap dia.

Untuk diketahui, Menpora Zainudin Amali terpilih menjadi Waketum PSSI periode 2023-2027. Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir menjadi Ketum PSSI.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index