Ada Pekerja Tak Dapat THR, Lapor ke DPRD Pekanbaru

Ada Pekerja Tak Dapat THR, Lapor ke DPRD Pekanbaru
Syamsul Bahri S Sos

PEKANBARU (RA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos menegaskan, pihaknya sebagai wakil rakyat siap untuk mengawal pekerja yang ada di Kota Pekanbaru ini mendapatkan haknya, Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak perusahaan. Untuk itu, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya, Syamsul Bahri meminta pekerja tersebut segera laporkan ke DPRD Kota Pekanbaru guna ditindaklanjuti.

"Kalau ada yang tak dibayarkan THRnya, maka lapor ke DPRD, kita akan tindak lanjuti dengan memanggil perusahaan. Kita akan cari tahu mengapa perusahaan tak bayarkan THR pekerjanya, padahal itu kan hak mereka," ungkap Syamsul ketika dikonfirmasi di gedung DPRD, Selasa (7/8).

Ditegaskannya, jika dalam pemanggilan yang dilakukan kepada perusahaan ang tidak membayarkan THR tersebut diketahui tak memiliki alasan jelas dan masuk akal, maka pihaknya akan merekomendasikan Pemko Pekanbaru mencabut izin perusahaan tersebut atau memberikan sanksi seberat-beratnya.

"Kita tak ingin ada perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru ini yang zalim kepada karyawannya. Kalau THR itu memang sudah pantas diberikan, maka berikanlah dengan baik dan sesuaikan. Tentu pekerja yang sudah lama bekerja tak akan sama nilai THRnya dengan yang belum satu tahun bekerja," kata Syamsul. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index