Baleg DPR Tepis Persentase Pembahasan RUU Dianggap Rendah

Baleg DPR Tepis Persentase Pembahasan RUU Dianggap Rendah

Riauaktual.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menepis persentase pencapaian pembahasan Undang-Undang (UU) dinilai rendah. Menurutnya saat ini, Baleg DPR telah menerapkan prinsip pembahasan UU mengedepankan kualitas bukan kuantitas.

"Bicara tentang pembuatan UU, saya kurang sepakat, kalau segala sesuatunya itu diukur bobot persentase. Kami sudah menerapkan prinsip pembahasan UU lebih mengedepankan masalah kualitas UU, bukan kuantitas, sehingga kalau ada ukuran bobot prosentase kami kurang sependapat, " kata Firman Subagyo dalam diskusi Forum Legislasi, ‘Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023’ di Jakarta Selasa (7/2/2023).

Firman menambahkan pembuatan UU harus betul-betul  hati-hati atau cermat, melihat kebutuhan di masyarakat dan bisa memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Prinsip pembahasan UU, sesuai UU 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembahasan UU, ada tiga hal. Pertama, ada kekosongan hukum. Kedua, tidak menimbulkan diskriminasi, membawa keadilan untuk masyarakat. Ketiga, undang-undang itu dapat dilaksanakan.

"Kira-kira itu prinsipnya. Jadi bukan karena berapa persentase yang bisa disajikan tetapi sampai seberapa jauh kualitas undang-undang itu bisa diimplementasikan dan tidak di-judicial review, " kata Firman Soebagyo.

Meski demikian, Firman tak mengelak, banyak UU yang menurut pandangan pemerintah dan DPR sudah dianggap kualitasnya bagus, tetapi mendapat judicial review (JR) dari masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Memang ini hak politik daripada masyarakat, dan bahkan ada beberapa UU yang juga telah di JR kemudian dibatalkan pasal-pasal tertentu oleh MK, " katanya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai secara kualitas dan kuantitas memiliki masalah. Dari segi kualitas, misalnya perdebatan soal partisipasi publik. MK ikut terlibat menjadikan itu sebagai pertimbangan untuk memutuskan UU Cipta Kerja bermasalah. "Saya kira itu pengakuan resmi saja, bahwa ada soal juga terkait dengan kualitas, " ujar Lucius.

Lucius Karus, menilai target Prolegnas DPR 2023 sebanyak 32 RUU, menunjukkan DPR semakin realistis dalam mengajukan atau mengusulkan prioritas prolegnas. "Tidak usah bombastis gitu-lah jumlahnya, pas-pasan aja. Yang pas-pasan aja, belum tentu bisa dikejar, apalagi kalau jumlahnya semakin banyak, " kata Lucius Karus.

Namun Lucius Karus mengaku pesimistis dengan target 32 RUU dalam Prolegnas 2023 mampu dituntaskan dengan hasil memuaskan. Ia menilai tahun 2023 sudah masuk tahun politik, akan membuat ruang-ruang sidang DPR sepi.

"Karena Mei, Juni itu sudah mulai sibuk. Sudah punya nomor urut sejumlah Anggota DPR yang mau maju kembali. Itu sudah pasti akan sibuk berkampanye. Jadi hampir pasti ruang-ruang sidang akan lebih banyak sepi, " ujar Lucius.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index