PEKANBARU (RA) - Partai Gerindra mendukung adanya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu alternatif mekanisme demokrasi yang dinilai lebih efisien dan efektif, tanpa menghilangkan hak-hak demokrasi masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Siak, Androy Aderianda, Kamis (1/1/2026). Menurut Androy, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi untuk menekan biaya politik yang selama ini dinilai cukup tinggi dalam pelaksanaan pemilihan langsung, sekaligus meminimalisir potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, bahwa dukungan tersebut tidak dimaknai sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai upaya memperkuat sistem demokrasi yang tetap menjunjung prinsip keterwakilan rakyat. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dipandang memiliki legitimasi konstitusional untuk menjalankan proses pemilihan secara transparan dan akuntabel.
''Efisiensi anggaran dan stabilitas politik daerah dapat tercapai, tanpa menghilangkan substansi hak-hak demokrasi warga negara, karena proses pengambilan keputusan tetap dilakukan oleh wakil rakyat yang dipilih secara demokratis,'' ujarnya.
Androy Aderianda juga menekankan, pentingnya pengaturan regulasi yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta keterbukaan informasi kepada publik agar proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau, lanjut Androy, siap mendukung pembahasan kebijakan tersebut secara komprehensif dengan mengedepankan kepentingan rakyat, efektivitas pemerintahan daerah, serta penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.
