Usai Tabrak Pemotor dan Positif Narkoba, Pengemudi Sigra Terancam 12 Tahun Penjara

Usai Tabrak Pemotor dan Positif Narkoba, Pengemudi Sigra Terancam 12 Tahun Penjara
Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang menabrak dua pemotor di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riauaktual.com - Satlantas Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan pengemudi Daihatsu Sigra BA 1069 QM Donal Safrudin (42) yang menabrak dua pemotor dalam kecelakaan lalulintas, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, Donal Safrudin disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU Lalulintas tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain Jo Pasal 311 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan narkotika yang menyebabkan kelalaian pengemudi.

"Pelaku DS ini terancam kurungan penjara lebih kurang 12 tahun penjara," kata Kompol Brigitta, Senin (16/1/2023).

Dijelaskan Birgitta pelaku Donal Safrudin terbukti positif menggunakan narkoba hingga menyebabkan kecelakaan di Jalan Sudirman, tepat di tikungan Tong Susu, Rabu sekitar (11/1/2023) lalu.

"Setelah dilakukan tes urine, pelaku DS ini positif mengkonsumsi narkoba yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak dua pemotor. Dimana satu pemotor meninggal dunia akibat luka berat bagian kepala belakang dan satu luka-luka," sambung mantan Kasat Lantas Polres Siak.

Untuk diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tong Susu Pekanbaru arah ke Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim.

Mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang dikemudikan Donal Safrudin bergerak dari Jenderal Sudirman menuju Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, mobil yang dikendarai Donal menabrak pengendara motor Honda Beat BM 2044 AAG bernama Rahmita Nova (39) dan pengendara motor Honda Vario BM 4551 AAJ bernama Nurkayadi Sutarjo (51).

Akibatnya, pengendara motor Honda Vario Nurkayadi meregang nyawa usai luka berat pada bagian kepala belakang.

Sementara pengendara motor bernama Rahmita mengalami luka berat. Di antaranya memar di kaki kanan, luka di kaki kiri, tangan kanan, wajah dan rahang. Korban Rahmita dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index