Benny Sukma Penuhi Panggilan Kejari Pekanbaru Terkait Dugaan Kasus Korupsi di UIN Suska Riau

Benny Sukma Penuhi Panggilan Kejari Pekanbaru Terkait Dugaan Kasus Korupsi di UIN Suska Riau
Kuasa Hukum Benny, Yudia Pradana Sikumbang (tengah).

Riauaktual.com - Benny Sukma Negara yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Riau, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), Rabu (11/1/2023).

Dimana Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Suska Riau ini hadir didampingi Kuasa Hukum, Yudia Pradana Sikumbang.

Dalam perkara tersebut, penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin dan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Suska Riau, Benny Sukma Negara.

Menurut Kuasa Hukum Benny, Yudia Pradana Sikumbang menjelaskan agenda kliennya hari ini hanyalah pemeriksaan. Terhadap Benny belum dapat dilakukan penahanan.

"Jadi hari ini kita mendampingi dalam proses penyidikan. Kalau untuk penahanan sendiri akan dilakukan saat Tahap II dimana berkas perkaranya dinyatakan lengkap," katanya, Rabu siang.

Dalam pemeriksaan, sejumlah pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Benny seputar dugaan tindak pidana korupsi di kampus Islam tahun 2020-2021 lalu.

Disebutkan Yudia, sebelumnya Benny tak dapat menghadiri panggilan jaksa lantaran tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Tampan lantaran depresi yang dideritanya.

"Sebelumya klien kami belum dapat menghadiri panggilan penyidik karena sakit. Pengobatan sudah dilaksanakan. Dan hari ini kami hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," sambung Yudia.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Benny turut bekerjasama dengan Akhmad Mujahidin melakukan kolusi dan ikut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan internet di UIN Suska Riau tahun 2020-2021

Dalam perjalanan kasus, diketahui pengadaan jaringan internet untuk menunjang proses belajar di UIN Suska diajukan oleh Benny selaku Kepala PTIPD UIN Suska Riau.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index