Sepanjang Tahun 2022, Kasus Curat Paling Menonjol Ditangani Polresta Pekanbaru

Sepanjang Tahun 2022, Kasus Curat Paling Menonjol Ditangani Polresta Pekanbaru

Riauaktual.com - Sepanjang Tahun 2022, Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus paling menonjol yang ditangani Kepolisian Resort Kota Pekanbaru.

Itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat press release akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) kemarin sore.

"Hingga akhir tahun 2022, tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru mengalami penurunan sebanyak 3 persen yakni dari 1388 kasus menjadi 1345 kasus," ungkap Pria Budi.

Untuk kasus Curat paling menonjol yang ditangani Polresta Pekanbaru tercatat 260 kasus.

"Curat tercatat 260 kasus. Kemudian disusul kasus narkotika dengan total 187 kasus, dan ketiga kasus Curanmor 181 kasus," sambungnya.

Terkait punishment, tercatat 60 personil Polresta Pekanbaru yang melakukan pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat.

"Terkait punishment, sebanyak 60 personil telah disanksi karena melakukan pelanggaran. Dari 60 orang tersebut, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin. 4 orang melanggar kode etik, 8 personil melakukan tindakan pidana narkotika," sambung Pria Budi.

Terkait penghargaan, terdapat 320 personel yang berprestasi dan mendapat penghargaan yang terdiri dari Pamen (Perwira menengah), Brigadir dan ASN Polri.

"Yang paling menyenangkan, Polresta Pekanbaru menerima penghargaan dari Kemenpan RB dan 10 besar Polresta terbaik se Indonesia dari Kompolnas," tutup mantan Dir Pamobvit itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index