Korban Dibacok, Satu Kawanan Rampok Ditembak

Korban Dibacok, Satu Kawanan Rampok Ditembak
Satu Pelaku Curas Ditembak Polisi

Riauaktual.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Satu dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas (tembak) lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial PN (42), RS (42) dan AR (40).

"Tim berhasil menangkap tiga pelaku Curas PN, RS dan AR. Dimana ketiga pelaku ini melakukan curas di rumah korban Rifki Ardiadi (22). Pelaku AR terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar AKP Muhammad Reza, Minggu (27/11/2022) sore.

Dijelaskan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku.

"Ada satu pelaku yang kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial EK dan Pak HR. Satu pelaku lagi berinisial MU sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil," terangnya.

Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal di rumah korban, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB Jalan Arjuna, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dimana saat itu pelapor selaku ayah kandung korban Arsiman (43) berada di rumah temannya di Simpang Puncak.

"Kemudian saksi Ninik Triana (42) menghubungi pelapor agar segera pulang karena ada maling masuk ke rumah dan salah satu pelaku membacok anak korban Rifki Ardiadi yang menyebabkan leher bagian belakang robek karena benda tajam," ungkapnya lagi.

Menurut korban dari keterangan kata Reza, komplotan rampok ini berjumlah 4 orang langsung membangunkan serta memegang tangan serta menutup mulut korban dengan lakban.

"Para pelaku berhasil mengambil 2 unit handphone korban. Karena korban memberontak, pelaku langsung membacok leher sebelah kiri belakang korban," terang AKP Reza.

Mendengar hal tersebut, pelapor menghubungi saksi M Asep (43) agar bisa membantu agar membawa korban ke puskesmas terdekat.

Merasa tidak terima dengan perbuatan para pelaku, pelapor langsung membuat laporan. Pada hari Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan analisis dan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan sedang berada di Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara.

Kemudian Tim Opsnal 125 Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza langsung melakukan pengejaran.

"Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.10 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku PN sedang berada disebuah rumah yang tidak ada orangnya. Dari pengakuan PN, dirinya melakukan curas berjumlah 4 orang," beber Reza.

Dari pengembangan, sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis kembali mengamankan satu pelaku RS. Saat dikembangkan, petugas kembali menangkap pelaku AR yang merupakan otak pelaku.

"Pelaku AR ini adalah otak komplotan perencanaan dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Para pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Provinsi Sumatera Utara," tandas AKP Muhammad Reza.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index