Disenggol Bus PMH, Pemotor Tewas Usai Lintasi Flyover Arengka

Disenggol Bus PMH, Pemotor Tewas Usai Lintasi Flyover Arengka
Seorang pemotor tewas usai kendaraan yang tumpangi bertabrakan

Riauaktual.com - Seorang pemotor tewas usai kendaraan yang tumpangi bertabrakan dengan satu unit bus penumpang, di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan BBKSDA Riau, Sabtu (26/11/2022) malam.

Korban tewas adalah HT anak berusia 12 tahun yang berboncengan dengan Sabarani (49) menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z, dengan plat nomor BM 4866 QL.

Keduanya terjatuh dari sepeda motor setelah bertabrakan dengan Bus PMH dengan plat nomor BK 7466 LD. Sementara itu pengemudi Bus melarikan diri dari lokasi kejadian pasca tabrakan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Brigitta Atvina menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut sudah ditangani unit Lakalantas Polresta Pekanbaru.

"Satu orang dikabarkan meninggal dunia atas nama HT. Sementara pengendara sepeda motor Sabrani, mengalami luka ringan dan sudah di rawat di Rumah Sakit Awal Bross," kata Brigitta, Minggu (27/11/2022).

Ia menuturkan, dari keterangan sejumlah saksi kejadian terjadi pukul 19.00 WIB. Mobil bus penumpang melintas di Jalan HR Soebrantas dari arah Pasar Pagi Arengka menuju Jalan SM Amin.

Sesampainya di depan BKSDA mobil berpindah lajur ke lajur tengah. Disaat bersamaan bersenggolan dengan sepeda motor korban yang datang dari arah sama melintas dari atas Flyover Arengka.

"Disana dua kendaraan bertabrakan dan pemotor terjatuh," terangnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Sabarani mengalami luka lebam di pinggul, luka lecet di kedua kaki dan tangan. Sementara HT mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di TKP.

Kasat Lantas menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi angkutan umum yang melarikan diri tersebut.

"Pengemudi mobil bus angkutan umum masih dalam lidik. Diduga pengemudinya melarikan diri dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Dijelaskan Kompol Brigitta analisa kasus kecelakaan diduga kurang berhati-hati terhadap pengemudi bus angkutan umum tersebut.

"Dari analisa di TKP pengemudi Bus PMH diduga kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi saat berkendara serta ketika mendahului tidak mempunyai ruang gerak yang cukup sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tutup mantan Kasat Lantas Polres Siak ini.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index