Tangan Terikat, Polisi Perkirakan Mr X Tewas Beberapa Hari Sebelum Ditemukan di Dalam Rawa

Tangan Terikat, Polisi Perkirakan Mr X Tewas Beberapa Hari Sebelum Ditemukan di Dalam Rawa
Mr X Ditemukan Mengapung di Rawa

Riauaktual.com - Mayat tanpa identitas atau Mr X yang ditemukan di rawa Jalan Pemda, Kabupaten Pelalawan diperkirakan sudah tewas sejak 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan warga.

Hal itu dikatakan Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto, Senin (7/11/2022) sore. Dia menyebut korban diperkirakan berusia 12 sampai 17 tahun.

"Korban diperkirakan tewas sekitar 3 sampai 7 hari sebelum jasadnya ditemukan. Kondisi jasad korban ditemukan sudah membusuk. Usia korban diperkirakan 12 sampai 17 tahun," katanya.

Dijelaskan Supriyanto, kematian korban kuat dugaan akibat tindak pidana lantaran kematian korban tidak wajar.

Saat dilakukan autopsi kata Supriyanto, pada kaki dan tangan korban ditemukan dalam keadaan terikat.

"Ditambah lagi tubuh korban dibalut menggunakan kain diduga gorden. Itu masih perkiraan, dan belum bisa dipastikan," terangnya.

Selain itu di tiap jari dari tangan kiri korban bertuliskan huruf yang dirangkai menjadi sebuah nama Indra.

"Bila ada orang atau pihak keluarga yang mengenali ciri-ciri korban silahkan datang ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi dan pengumpulan data-data," tutup Kompol Supriyanto.

Untuk diketahui, warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang sudah mengapung di rawa, Sabtu (5/11/2022) sore.

Dimana penemuan mayat itu pertama kali diketahui saat anak-anak sedang memancing ikan di rawa tersebut. Kemudian anak-anak mencium aroma busuk dari rawa tempat mereka memancing ikan.

Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain serta kepala dibungkus karung sudah mengapung.*

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index