DPRD Siap Perjuangkan Hak-hak Pekerja Dapatkan THR

DPRD Siap Perjuangkan Hak-hak Pekerja Dapatkan THR
Sondia Warman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH menegaskan, pihaknya siap untuk mengawal pekerja yang ada di Kota Pekanbaru ini untuk mendapatkan tunjangan hari raya selayaknya dari perusahaan tempatnya masing-masing. Sebab, Sondia berpikir bahwa THR tersebut merupakan hak dari setiap pekerja, dimana THR tersebut merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkannya sesuai dengan posisi pekerja.

"Kita meminta Disnaker untuk bisa memantau pembagian THR ini di setiap perusahaan yang ada. Kita juga dari DPRD akan memantau pula dalam pendistribusiannya kepada pekerja. Hak-hak para perkerja harus diperhatikan, apabila nantinya kita dapatkan ada perusahaan yang tidak memberi THR kepada para pekerjanya, kita rekomendasikan kepada Disnaker untuk bersikap tegas dengan mencabut izin dari perusahaan tersebut," ungkap Sondia ketika dikonfirmasi, Minggu (5/8).

Dikatakan Sondia, pihaknya menghimbau agar perusahaan dapat membayarkan THR maksimal satu minggu menjelang lebaran, agar dapat dipergunakan oleh para pekerja dalam persiapan berlebaran nanti. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR kepada para pekerja karna telah ada aturan dan undang-undang yang mengaturnya dalam undang-undang ketenagakerjaan.

"Undang-undang tenaga kerja itu juga sudah sangat jelas memerintahkan kepada perusahaan untuk memperhatikan pembagian THR ini dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan pekerja yang belum mencapai satu tahun bekerja, mereka juga berhakmendapatkan THR tentunya dengan jumlah yang berbeda dengan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut," katanya.

Ditambahkan Sondia, THR tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja sebagaimana perusahaan yang membutuhkan pekerja di perusahaan untuk penunjang produksi dan hasil yang lebih baik di perusahaan. Maka dari itu, kedepan Sondia meminta agar Pemko juga memberikan reward kepada perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

"Dengan adanya Reward yang diberikan, tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan tersebut dan akan menimbulkan pandangan positif dari masyarakt kepada perusahaan itu sendiri. Begitu pula sebaliknya, Pemko juga harus berani menyampaikan kepada publik perusahaan-perusahaan mana saja yang tidak memperhatikan karyawanya, tentunya ini juga dapat membuat perusahaan tersebut menjadi tidak elok di mata masyarakat," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index