Program PALITO Beri Kemudahan Masyarakat urus KIA

Program PALITO Beri Kemudahan Masyarakat urus KIA
Kepala Dinas Disdukcapil Kuansing Saat Menandatangi Berita Acra Kerja Sama Dengan Pemerintah Desa

Riauaktual.com - Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terus digenjot oleh Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi Riau, melalui berbagai strategi.

Diantaranya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti dengan pemerintahan desa, kecamatan dan PKK kecamatan serta sosialisasi, dan pelayanan keliling.

Berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan KIA tersebut merupakan bagian dari program PALITO (Pelayanan Adminduk Langsung Kakito).

Kadis Dukcapil Kuansing,  Refendri Zukman mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan kemudahan kepada masyrakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Makanya pihaknya terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

"Kita kerja sama dengan pemerintah desa dalam mencapai cakupan KIA secara nasional, mereka mengumpulkan bahan untuk pembuatan KIA, nanti kita yang menjemputnya atau dikumpul kan dikantor camat dan nanti petugas Dukcapil menjemput,'' katanya hari ini.

Kemudian setelah dicetak, maka antar ke kacamatan atau desa biar diserahkan ke masyarakat. "Agar program ini berjalan lancar, kita minta desa menunjuk satu orang operator untuk bisa membuka aplikasi layanan online dan  membantu masyarakat membuat, mengurus dan mencetak adminduknya didesa sehingga mereka tidak  repot repot  lagi ke Dukcapil,'' ucap Refendri

Refendri menjelaskan, berdasar data pencakupan KIA sampai tanggal 05 oktober 2022, sudah 30.174 KIA dengan persentase 29.01%, dari jumlah anak berdasarkan DKB per 30 juni 2022, dengan jumlah 104.019 anak.

Refendri menambahkan, kalau dilihat dari animo masyarakat terhadap KIA ini cukup antusias, apalagi kita melakukan pelayanan keliling ke desa desa  dan langsung cetak ditempat. Namun secara keseluruhan target belum tercapai, mungkin masyarakat merasa KIA belum maksimal fungsi seperti KTP.

Namun jika masa akan datang ada keharusan anak yang masuk sekolah harua melampirkan Fhoto copy KIA , maka kita udah mempersiapkan dari awal, sedangkan untuk urusan yang lain hanya baru untuk buat pasport, urusan lain yang diminta syarat KIA.

Dijelaskan Refendri, untuk KIA ada dua model yang kita cetak, yang pertama anak usia 0-5 tahun kurang sehari tidak  foto, sedangkan anak usia 5-17  tahun kurang sehari pakai foto dengan latar belakang kelahiran tahun genap biru, tahun lahir ganjil merah.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index