Pencarian

Podcast Kelupas

Pembahasan APBD-P Siak 2026 Alot, Fraksi PDIP Desak Utang Lama Segera Dibayar

Senin, 21 September 2026 • 22:40:32 WIB
Pembahasan APBD-P Siak 2026 Alot, Fraksi PDIP Desak Utang Lama Segera Dibayar
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Siak, Marudut Pahpahan.

SIAK (RA) - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 berlangsung alot. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kewajiban utang pemerintah daerah kepada pihak yang telah melaksanakan pekerjaan.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Siak, Marudut Pahpahan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak lebih fokus menyelesaikan kewajiban lama sebelum menambah beban anggaran melalui program baru.

Pembahasan APBD-P Siak 2026 berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin (21/9/2026).

Dalam pembahasan tersebut, persoalan utang tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi salah satu perhatian Fraksi PDI-P.

Marudut mengatakan, berdasarkan rincian yang dibahas, kewajiban Pemkab Siak untuk tahun anggaran 2024 disebut masih tersisa sekitar Rp57 miliar lebih. Sementara kewajiban tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp213 miliar.

"Utang ini sudah cukup lama. Kasihan juga rekanan dan kontraktor yang belum menerima pembayaran. Karena itu, pemerintah daerah harus fokus menyelesaikan kewajiban yang sudah ada," ujar Marudut, Senin (21/9/2026).

Marudut menjelaskan, untuk kewajiban tahun 2024, anggaran sekitar Rp114 miliar telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD-P 2026.

Sementara untuk kewajiban tahun 2025, menurutnya, baru akan dimasukkan dalam pembahasan APBD murni Tahun Anggaran 2027.

Ia menilai penyelesaian kewajiban lama harus menjadi salah satu prioritas Pemkab Siak. Menurutnya, pemerintah daerah perlu berhati-hati agar tidak menambah beban ketika kewajiban sebelumnya belum seluruhnya terselesaikan.

"Utang ini wajib diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai nanti pemerintah daerah kelabakan karena beban utang semakin besar," tegasnya.

Menurut Marudut, penyelesaian kewajiban tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan para rekanan dan kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan untuk Pemkab Siak.

Marudut meminta pengelolaan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Program baru, kata dia, tetap dapat dijalankan. Namun, kewajiban lama yang telah menjadi beban pemerintah daerah harus mendapatkan perhatian agar tidak terus menumpuk dari tahun ke tahun.

"Pembahasan APBD-P 2026 dinilai menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab Siak untuk memastikan setiap anggaran yang disusun sesuai dengan kondisi fiskal daerah," katanya.

Fraksi PDI-P berharap pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian kewajiban yang telah menjadi beban anggaran.

"Dengan penyelesaian kewajiban tersebut, ruang fiskal Kabupaten Siak pada tahun-tahun berikutnya diharapkan tidak semakin tertekan," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks