Terkait Tanggung Jawab Oknum Jukir Ditikam, Dishub Pekanbaru Bilang Begini

Terkait Tanggung Jawab Oknum Jukir Ditikam, Dishub Pekanbaru Bilang Begini
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. (Istimewa)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih berkoordinasi dengan pengelola wilayah, terkait tanggung jawab terhadap oknum juru parkir (Jukir) yang ditikam, Jumat (16/9/2022) kemarin.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, terhadap korban pihaknya belum bisa memastikan seperti apa tanggung jawab Dishub ataupun pengelola terhadap jukir yang menjadi korban penusukan.

Dirinya mengatakan, bahwa jukir yang menjadi korban penusukan di bawah naungan pihak ketiga atau zona II. "Nanti kami koordinasikan kepada pengelola, karena jukir di bawah manajemen pengelola," katanya, Sabtu (17/9/2022).

Yuliarso menyebut, bahwa pelaku diduga pernah mengantongi kartu kuning. Artinya, pelaku merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa, dan tidak menutup kemungkinan pelaku bebas dari jeratan hukum.

Menurutnya, lahan parkir sudah dibagi di setiap zona. Sehingga tidak ada lagi lahan parkir yang dikelola oleh pihak lain, selain mereka yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ia pun memastikan, sejauh ini tidak ada jukir yang merasa terancam saat bertugas di masing-masing lahan parkir. "InshaaAllah sejauh kami monitor tidak ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang jukir, Rizal (25) menjadi korban penusukan pada Jumat kemarin di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang. Korban menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya yang dilakukan pelaku RA (33).

Berdasarkan keterangan Polsek Tampan, motif pelaku penusukan terhadap korban ini karena rebutan lahan parkir. Pasalnya, pelaku dulunya pernah menjadi juru parkir di lokasi tersebut, namun sekarang dikuasai korban.

Lantaran tidak terima lahan parkirnya dikuasai korban, pelaku kesal dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya, kemudian menusuk korban. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index