Truk ODOL Masih Berkeliaran, Dishub Riau: 155 Truk Kelebihan Dimensi Ditilang

Truk ODOL Masih Berkeliaran, Dishub Riau: 155 Truk Kelebihan Dimensi Ditilang
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Suardi melakukan pengecekan terhadp truk yang kelebihan dimensi saat razia di Rokan Hulu, Riau, Ka

Riauaktail.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan penegakan hukum terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and overload (ODOL) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Kegiatan ini dilaksanakan Tim Gabungan Dishub Riau, BPTD Wilayah IV Dishub Kabupaten Rohul dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Kepala Dishub Riau, Andi Yanto SH MH mengatakan kepada Riauaktual.com, Kamis (14/7/2022) melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Suardi, bahwa ada 155 unit truk yang melakukan pelanggaran dan ditilang.

"Mayoritas truk yang ditilang kelebihan dimensi. Karena kelebihan dimensi pengusaha transportasi atau pemilik truk tidak memperpanjang buku KIR. Kebanyakan kendaraan yang tidak memiliki buku uji (buku KIR) melanggar pasal 288 ayat 3," kata Suardi.

Penegakan hukum ini, dikatakan Suardi, sesuai dengan Permenhub PM 62 tahun 2011. Kegiatan ini dilakukan di Rohul tanggal 11-15 Juli 2022.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan kebijakan Zero ODOL pada 2023. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri akan mengedepankan aspek edukasi sebelum kebijakan ini berlaku.

Salah satunya dengan penindakan hukum yang akan diberikan bagi kendaraan (truk ODOL) yang memiliki pelanggaran terhadap aspek keselamatan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index