Baru Beli dari Bandar, Pengedar Diamankan Polisi Bersama 23 Paket Kecil Sabu

Baru Beli dari Bandar, Pengedar Diamankan Polisi Bersama 23 Paket Kecil Sabu

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, Muklis alias Uncu (26). Polisi mengamankan pelaku dari rumahnya di Jalan Kebun, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Senin (9/5/2022) kemarin. 

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar mengatakan, penangkapan berawal berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

"Benar telah diamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu berinisial Mukhlis alias Uncu (26). Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang kita terima dari masyarakat," katanya, Jumat (13/5/2022) sore.

Dijelaskan Aspikar peristiwa penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tinggal di ruko Jalan Kebun, Kelurahan Air Putih diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi yang akurat, tanpa mengulur waktu pelaku berhasil ditangkap.

"Barang bukti yang kita amankan 23 paket kecil diduga sabu, satu buah kotak permen, satu speaker, satu unit handphone Samsung, uang tunai Rp212 ribu," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku sambung Aspikar narkoba jenis sabu diperoleh dari rekannya dengan cara dibeli seharga satu juta.

"Pengakuan pelaku baru tiga kali mengedarkan sabu ini. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sabu didapatkan dari temannya F yang saat ini kita kejar. Mereka bertransaksi dihari Minggu (8/5/2022) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Suka Ramai Pekanbaru," tutup Aspikar.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 dan atau Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index