Aksi Maling di Toko Grosir Terekam CCTV, Polsek Senapelan Ringkus Pelaku

Aksi Maling di Toko Grosir Terekam CCTV, Polsek Senapelan Ringkus Pelaku

Riauaktual.com - Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian pemberatan yang terjadi di salah satu toko grosiran Simbaba Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan, Kamis (7/4/2022).

Kini pelaku bernama Trada Mandiri Wardana alias Dito (19) sudah mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku menguras uang penjualan hasil toko yang berada di meja kasir. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo membenarkan pihak sudah mengamankan pelaku pencurian.

"Benar, pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Pelaku ini melakukan pencurian di toko Simbaba penjual barang grosiran milik Rivaldo," katanya, Kamis (14/4/2022) pagi.

Dijelaskan Arry, keberhasilan penangkapan pelaku tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang sudah dikantongi polisi.

"Pelaku ini saat beraksi terekam CCTV toko Simbaba. Dari rekaman dan keterangan saksi serta olah TKP, pelaku Dito berhasil ditangkap di Gang Istiqomah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan," ungkap Arry.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di toko Simbaba.

"Setelah diamankan, pelaku kita lakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi diduga sabu. Untuk pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index