Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei
Presiden Joko Widodo soal Cuti Bersama Lebaran 2022. ©2022 Biro Pers Sekretariat Presiden

Riauaktual.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).

"Dan juga menetapkancuti bersama 29 april, 4, 5, dan 6 mei 2022," sambungnya Jokowi sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index