Didatangi Polisi, Pelaku PETI di Aliran Sungai Sikakak Berhamburan ke Area Kebun

Didatangi Polisi, Pelaku PETI di Aliran Sungai Sikakak Berhamburan ke Area Kebun
Kepolisian Sektor Cerenti melakukan penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerent

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (30/3/2022) sore. 

Penindakan PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Irawan Fikri SSos didampingi Kanit Reskrim BRIPKA Y. F. Djakkobus, serta sejumlah personil reskrim. 

Lokasi yang menjadi sasaran yaitu Aliran Sungai Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.

"Kami melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai," terang Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, Kamis (31/3/2022). 

Kapolsek memaparkan, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah nomor :Sprin /22/III/2022 pada tanggal 30 maret 2022.

Di TKP tim menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beraktifitas di daerah desa Sikakak. Karena sulit terjangkau kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku penambangan. 

"Kita beri peringatan, hingga para pelaku PETI langsung melarikan diri ke area perkebunan," ulasnya. 

Tim berupaya melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri. Namun, tidak berhasil dilakukan penangkapan. 

"Maka terhadap rakit pertambangan emas yang ditinggalkan oleh pelaku dilakukan penindakan dengan dilakukan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi," jelas Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, hambatan penindakan PETI karena belum bisa menjangkau langsung rakit pertambangan emas yang beraktifitas di tengah-tengah hamburan lumpur. Sehingga hal ini memudahkan para pelaku untuk melarikan diri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index