Polsek Benai Musnahkan Rakit PETI Yang Beroperasi di Aliran Sungai Ujung Tanjung

Polsek Benai Musnahkan Rakit PETI Yang Beroperasi di Aliran Sungai Ujung Tanjung

Riauaktual.com - Jajaran Polsek Benai kembali melakukan penindakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Benai, Kuantan Singingi, Riau Selasa (22/3/2022) kemarin.

Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, penindakan PETI tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Polsek Benai terkait tembusan surat dari Kepala Desa Ujung Tanjung Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang pemberhentian kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung.

"Dalam penindakan kali ini, ditemukan lima unit rakit PETI yang sedang beroperasi di tengah - tengah aliran sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung. Sementara para pelaku yang mengetahui kedatangan Petugas sontak melarikan diri dengan menuju ke hilir sungai batang kuantan," kata Donal Jonson Tambunan.

Selanjutnya, kata Donal Jonson Tambunan, petugas kembali menyisir bagian hilir sungai batang kuantan atau sekitar 200 meter dari lokasi yang dibubarkan. Disana juga ditemukan satu unit rakit yang sedang beraktifitas. 

"Saat petugas menuju titik lokasinya pelaku sebanyak enam orang langsung melarikan diri. Dua pelaku lari ke daratan, sedangkan empat pelaku menyeburkan diri ke sungai batang kuantan. Terhadap rakit Dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pengrusakan agar tidak dapat digunakan lagi," pungkasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index