Riauaktual.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) Riau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (15/3/2022).
Kedatangan mahasiswa ini untuk mendesak jaksa mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang hingga kini masih mangkrak.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melampirkan beberapa tuntutan kepada Kejati Riau.
Koordinator Lapangan, Almuji Emzen dan Sandi Putra Rizki meminta agar pihak Kejati Riau mengaudit anggaran pembangunan RSUD.
"Kami ingin secepatnya pihak Kejati Riau bekerja sama dengan BPKP RI perwakilan Provinsi Riau segera memeriksa dan mengaudit anggaran pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu yang menghabiskan dana sekitar Rp82,8 Miliar,'' kata Almuji.
Karena, tambah Almuji, hal ini sesuai dengan statement Gubernur Riau yang meminta hasil audit tersebut, akan tetapi sampai saat ini hasil audit RSUD tersebut belum juga adanya. Hal inilah yang membuat Himarohu ke lapangan melakukan turun aksi.
Selain itu, Almuji Emzen juga menyampaikan harapan untuk tuntutannya dijadikan prioritas utama.
''Kami berharap tuntutan kami ini untuk dijadikan sebagai perioritas utama dikarenakan kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Rokan Hulu sangat tidak memungkinkan dan tidak memadai. Masyarakat yang sakit kebanyakan harus dirujuk dulu kerumah sakit daerah tingkat Provinsi dikarenakan fasilitas yang tidak memadai,'' tambahnya.
Sementara Sandi Putra Rizki menambahkan, pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu 6 lantai ini merupakan dana dari tahun 2011-2016 yang sudah menghabiskan anggaran sekitar puluhan miliar, dimana tiga tahap penganggaran dari dana APBN dan tahap keempat dari Bankeu Provinsi Riau. Namun masih saja pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu mangkrak.