PEKANBARU (RA) - Proses persidangan terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) nonaktifkan Abdul Wahid menjadi menegangkan saat saksi membeberkan beberapa keterangan.
Dalam kesaksiannya, mantan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPRPKPP Riau Ardi Irfandi mengungkapkan adanya pengumpulan handphone saat rapat dengan Abdul Wahid.
Keterangan tersebut seolah membalikkan keterangan Abdul Wahid yang sempat membantah isu tersebut.
"Sebelum masuk ruang rapat, seluruh kepala UPT dan peserta rapat yang hadir diminta mengumpulkan alat komunikasi. Protokoler yang nyuruh HP dikumpulkan," ungkap Ardi yang kini menjabat Kadis PUPR Siak.
Saat rapat tersebut, Ardi Irfandi menyebutkan Gubri nonaktifkan Abdul Wahid membahas tingkat kerusakan infrastruktur di Provinsi Riau.
"Abdul Wahid waktu itu membahas tingkat kerusakan. Saat rapat, juga ada tekanan akan ada evaluasi jika proses perbaikan meleset dari yang diharapkan," katanya.
Tak sampai disitu, Ardi mengatakan bahwa dirinya juga mendengarkan Abdul Wahid menyebutkan persoalan matahari hanya satu.
"Wahid mengatakan matahari cuma satu. Tidak ada matahari kembar, matahari hanya satu," ungkapnya.
Dirinya juga memberi kesaksian mengenai adanya ancaman evaluasi bagi Kepala UPT yang tidak bekerja sesuai keinginan dirinya.
"Jika ada yang tidak mengikuti arahan akan dievaluasi. Waktu itu, pak Abdul Wahid menyampaikan ke Kadis, silahkan sampai kan ke saya nanti akan saya evaluasi, kata Abdul Wahid waktu itu," pungkasya.