Satresnarkoba Polres Siak Tangani Perkara Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

Satresnarkoba Polres Siak Tangani Perkara Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas
Penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam sayur pucuk ubi, yang dilakukan oleh pengunjung Lapas Kelas II B Siak Sri Indra Pura. 

Riauaktual.com - Saat ini Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak sudah menangani kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam sayur pucuk ubi, yang dilakukan oleh pengunjung Lapas Kelas II B Siak Sri Indra Pura. 

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan kasus itu sudah ditangani Satres Narkoba. Dimana pelaku penyelundupan berinisial RS adalah anak warga binaan berinisial SS.

"Kasus sudah ditangani Satresnarkoba Polres Siak. Pengiriman 2 paket sabu dengan berat 9 gram adalah anak warga binaan. Modusnya sabu diselundupkan didalam sayur pucuk ubi," katanya, Senin (14/3/2022) siang.

Dikatakan Gunar, sabu diduga diselundupkan ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura setelah adanya pemesanan atau permintaan dari pelaku SS.

"Dugaan ada yang pesan. Untuk warga binaan sudah dijalani pemeriksaan. Kemaren, Minggu (13/3/2022) kemarin SS dikembalikan ke rutan," sambung Gunar.

Sebelumnya, Petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh pengunjung. Barang haram itu diselundupkan didalam sayur pucuk ubi.*

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index