Disperindag Dirikan Pos Ukur Di Pasar Tradisional

Disperindag Dirikan Pos Ukur Di Pasar Tradisional
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menyatakan, telah mendirikan pos ukur di setiap pasar tradisional, untuk menciptakan transaksi yang jujur.

"Secara bertahap tiap tahun kita lengkapi setiap pasar," kata Kasi Usaha Perdagangan dan Metrologi, Parhatun, di Pekanbaru, Selasa (18/11).

Menurut dia, pemasangan pos ukur yang dilengkapi dengan petugas jaga dari dinas, mulai di lakukan dua tahun lalu. Meski di anggarkan secara bertahap, akibat keterbatasan dana.
"Tahap pertama pemasangan pos ukur pada Rumbai dan Senapelan," kata dia.

Kemudian masih kata dia, tahun berikutnya pihak Disperindag mengadakan pendirian lagi pada dua pasar yakni Sail dan Dupa. "Rencananya kita akan lengkapi pada semua pasar yang ada," ujarnya.

Berbicara anggaran, kata dia, pihaknya selain mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pekanbaru, juga berupaya untuk mengajukan tambahan kepada pemerintah Provinsi Riau. "Sudah kita usulkan tinggal menunggu," katanya.

Menurutnya upaya ini dilakukan, untuk menertipkan ukuran dalam setiap transaksi yang terjadi di pasar tradisional. Selain juga mempersempit ruang bagi pedagang untuk bertindak curang.

 

Laporan : ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index