Menang Prapid, Mantan Kadis ESDM Kembali Berurusan dengan Hukum, Bahkan Terancam Dijemput Paksa

Menang Prapid, Mantan Kadis ESDM Kembali Berurusan dengan Hukum, Bahkan Terancam Dijemput Paksa
Kepala Kajari Kuansing Hadiman SH MH

Riauaktual.com - Mantan Kadis ESDM Kuansing tahun 2013, IAL terancam dijemput paksa oleh tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan.

Pasalnya, IAL yang sebelumnya menang saat sidang peradilan (Prapid) beberapa bulan lalu ini sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Pemanggilan terhadap IAL terkait dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Bimtek/Workshop Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2013 silam.

"Saudara IAL Mantan Kadis ESDM Kuansing tahun 2013 tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," kata Kepala Kajari Kuansing Hadiman SH MH, Kamis  (24/02/2022) via Cell.

Dengan tidak hadirnya saudara IAL tersebut dari panggilan Penyidik Kejari Kuansing maka dengan terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa terhadap IAL.

"Karena setiap warga negara jika dipanggil oleh Penyidik wajib hadir," ungkap Hadiman.

Lebih lanjut Hadiman menyebutkan bahwa IAL tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan ada kegiatan di luar. Setelah ditelusuri oleh Tim Penyidik IAL kegiatan luar tanpa se izin atasannya.

Mengenai kapan akan dilakukan penjemputan paksa terhadap IAL, Hadiman menuturkan pihaknya akan koordinasikan dulu sama sekda provinsi

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index