Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Saat Ingin Jual Barang Curian

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Saat Ingin Jual Barang Curian

Riauaktual.com - Aksi nekat pelaku pencurian 64 kursi plastik milik mesjid di Jalan Bakau, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya terekam CCTV. Alhasil, tiga dari empat pelaku diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Dimana aksk pencurian tersebut terjadi, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 03.25 WIB. Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku yang berjumlah empat orang itu mengangkut 64 kursi mesjid menggunakan sepeda motor.

"Benar diamankan tiga orang pelaku pencurian 64 kursi. Tiga pelaku berinisial AH, AD dan JR. Mereka diamankan di Jalan Kota Baru, Kecamatan Senapelan saat akan menjual kursi," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Selasa (8/2/2022) sore.

Diterangkan Kapolsek, satu dari tiga pelaku berinisial WL masih dalam pengejaran petugas kepolisian dan masuk DPO.

"Pelaku menjual kuris seharga Rp1,5 juta. Uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine mereka positif Methampetamine," sambung Achda.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

"Dari keterangan pelaku mereka beraksi di 10 TKP di Kota Pekanbaru. Mereka ini juga residivis kasus pencurian," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index