Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat

PA Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling

PA Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling

Riauaktual.com - Pada tahun 2022 Pengadilan Agama Teluk Kuantan baru saja mendapatkan anggaran untuk melaksanakan sidang di luar gedung dari kementrian Agama Republik Indonesia.

Berdasarkan hal ini, Pengadilan Agama (PA) teluk kuantan langsung tancap gas untuk lebih gencar melaksanakan upaya pelayanan cepat, mudah dan murah kepada masyarakat pencari keadilan. 

Seperti terlihat pada Jumat, (4/2/2022) dengan melaksanakan Sidang Keliling (Sidkel) di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing.

Sidang Keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan berakhir pada pukul 10.45 WIB dengan menyidangkan sebanyak 3 perkara perceraian.

Pelaksanaan sidang dipusatkan di aula kantor camat inuman kabupaten Kuansing yang perjalanannya bisa ditempuh selama kurang lebih satu jam dari kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

“Sidang keliling di Aula Kantor Camat Inuman ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena jika harus datang dan hadir di persidangan Pengadilan Agama (Kantor PA) mereka selama ini terkendala waktu dan biaya. Selain itu namanya masyarakat dari desa mereka merasa ‘malu’ harus datang ke pengadilan,” kata Ketua Majelis Genius saat diwawancarai Riauaktual.com

"Program ini sebenar sudah berjalan lama, tapi Pengadilan Agama Teluk kuantan baru mendapatkan anggaran pada tahun ini," tambah Genius 

Lanjut Genius, sidang di luar gedung, Kecamatan inuman merupakan Kecamatan kedua yang dilakukan sidkel ,pertama sekali dilakukan di kecamatan Singingi.

"Ya kita siap turun, minimal ada 3 perkara yang kita sidangkan. Apa lagi Kecamatan yang jarak tempuh nya jauh dari kantor Pengadilan Agama Teluk kuantan," tutur genius.

Tim sidang keliling PA Teluk Kuantan terdiri dari 1 orang Ketua Majelis (Genius Virades SH, 2 orang hakim anggota, Resa Wilianti,SH,MH,Ahmad sutiono dan satu orang panetra pengganti Iskandar Zulkarnain.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index