Polsek Senapelan Amankan Pelaku Jambret

Polsek Senapelan Amankan Pelaku Jambret

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret, Kamis (30/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB usai gagal beraksi di Jalan Lily, tepatnya di SMP 18, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

"Benar pelaku berinisial N (27) saat ini kita ditahan di Polsek. Pelaku gagal menjambret dan diamankan oleh warga," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Kamis (3/2/2022) pagi.

Disampaikan Arry kejadian jambret itu berawal saat korban ASJ (15) bersama rekannya sedang membeli nasi goreng di depan SMP 18 Pekanbaru.

"Sambil menunggu pesanan selesai dimasak, korban ASJ ini duduk diatas motor sambil memainkan handphone miliknya," ungkapnya.

Sedang bermain handphone, datang dua orang yang tidak dikenali langsung merampas handphone korban.

"Usai menjambret handphone korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun N tertangkap oleh warga di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan. Sementara temannya R kita masukkan ke daftar pencarian orang," sambung mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jenis Honda Sonic Warna Merah Putih dan satu buah kotak handphone Redmi Note 7.

"Sementara handphone milik korban dibawa lari oleh pelaku R. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta," jelas Arry.

Untuk pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun Penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index