Sekda Dorong OPD Segera Gunakan APBD Murni

Sekda Dorong OPD Segera Gunakan APBD Murni
Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto: Ist

Riauaktual.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun ini sudah bisa digunakan. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggunakannya. 

OPD juga diminta mempercepat pelelangan kegiatan yang telah diprogramkan pada tahun ini. OPD bisa memulai sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam APBD murni. 

"Kegiatan-kegiatan teknis, kita minta segera dilelang, biar cepat realisasi kegiatannya," kata Muhammad Jamil, Kamis (27/1/2022).

Percepatan pelelangan kegiatan, kata dia, seiring telah bisa digunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2022.

"Karena APBD kita sudah jalan. Buktinya, gaji pegawai kita sudah bisa dibayarkan. Bahkan sudah ada beberapa OPD yang dibayarkan uang operasional mereka," terangnya. 

Sementara bagi OPD yang belum bisa memproses pencairan anggaran, diminta untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar bisa diselesaikan.

"Kalau persoalan keuangan OPD belum tuntas, maka mereka bisa mengurusnya ke BPKAD," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index