Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Warga Kota Lama Mendekam di Sel Mapolres Rohul

Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Warga Kota Lama Mendekam di Sel Mapolres Rohul
DN alias D (25), kini mendekam di Sel Mapolres Rokan Hulu (Rohul).

Riauaktual.com - Seorang Warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, inisial DN alias D (25), kini mendekam di Sel Mapolres Rokan Hulu (Rohul).

"Pria ini ditangkap sebagai Tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi, Minggu (23/1/2022) kemarin.

Masjang Effendi, menjelaskan, Tersangka diamankan di Depan RS Azzahra Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu. 
  
"Sedangkan Barang Bukti (BB), berhasil diamankan Lima Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,03 Gram, Satu lembar plastik klip warna Putih Bening dan  Satu  Unit Handphone Samsung warna Hitam," rincinya.

Lanjut Masjang Effendi, tersangka diringkus, berawal Senin, 17 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jalan  Ujung Batu 

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Tiga Personilnya, untuk melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan pada, Jum’at,  21 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap DN alias D

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut, dari hasil interogasi terlapor  DN menerangkan  Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari  L yang beralamat kelurahan Ujung Batu.

"Terlapor dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Masjang Effendi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index