Anak Kondisi Pendek Belum Tentu Mengalami Stunting

Anak Kondisi Pendek Belum Tentu Mengalami Stunting
Ilustrasi pertumbuhan anak. ©Shutterstock

Riauaktual.com - Selama ini, salah satu hal yang biasa menjadi penanda stunting pada seorang anak adalah terkait tinggi badan. Kondisi anak yang pendek kerap dikaitkan dengan terjadinya stunting.

Hal tersebut tak sepenuhnya salah, hanya saja tubuh yang pendek bukanlah satu-satunya efek yang ditimbulkan dari stunting.

"Stunting itu pasti pendek. Tapi pendek belum tentu stunting," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr dr Hasto Wardoyo, SpOG(K) dalam Launching Pendampingan 3 Bulan Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Dari Hulu, beberapa waktu lalu.

Hasto mengungkapkan, stunting juga mempengaruhi kemampuan intelektual seseorang.

"Stunting biasanya kemampuan intelektualnya itu lebih rendah dari rata-rata. Oleh karena itu, stunting memang sangat mengganggu," kata Hasto.

Ia menambahkan, jumlah pasangan yang menikah di Indonesia per tahun kurang lebih mencapai dua juta pasangan. Data tersebut pun merupakan data yang tercatat, artinya masih ada kemungkinan yang tidak tercatat.

Dari dua juta pasangan tersebut, ada sekitar 1,6 juta wanita yang hamil dan 400 ribu diantaranya mengalami stunting. Sehingga, menurut Hasto, hal tersebutlah yang membuat pendampingan pra-nikah menjadi hal yang begitu penting untuk dilakukan.

Pendampingan Pra-nikah

Tak hanya untuk memeriksakan kondisi tubuh para pasangan yang hendak menikah, pendampingan pra-nikah dinilai penting untuk mencegah terjadinya stunting pada anak-anak Indonesia kelak.

"Sebelum nikah itu harus diperiksa dulu. Lingkar lengan atas, tinggi badan, berat badan, kemudian HB (hemoglobin)," kata Hasto.

Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mencegah terjadinya stunting. Hasto menjelaskan, salah satu institusi yang berperan penting dalam pemeriksaan pra-nikah adalah Kementerian Agama.

"Kalau tidak disemangati dari Kementerian Agama, kita (BKKBN) seperti enggak punya kekuatan karena ini yang menentukan sekali adalah bapak ibu dari Kementerian Agama, yang mengizinkan tiga bulan sebelum tidak hanya disuluh. Tapi juga dilakukan pemeriksaan. Jadi jangan ada orang hamil yang anemia, jangan ada yang kurang gizi pada saat hamil," tandas Hasto.

 


Sumber: Liputan6.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index