Seluruh Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Seluruh Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Ilustrasi THM (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang kegiatan kerumunan saat malam pergantian tahun. Tempat Hiburan Malam (THM) pun diminta tutup saat penghujung tahun guna menghindari kerumunan. 

Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal menegaskan seluruh THM harus tutup saat malam pergantian tahun. Pemerintah kota mengingatkan masyarakat tidak terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan. 

"Tempat hiburan malam tidak boleh buka. Kan sudah ada aturannya. Dalam surat edaran walikota sudah ada, kita terjemahkan hiburan malam tutup," terang Syoffaizal, Kamis (30/21/2021). 

Menurutnya, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. Mereka memantau aktivitas yang abai prokes. 

Tidak hanya THM, pemerintah Kota juga menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada malam pergantian tahun. Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis Pol PP Line di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat (31/12/2021) pagi. 

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra mengatakan, pihaknya bakal menutup RTH hingga 1 Januari 2021.

"Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Kaca Mayang," ujar Reza, Kamis (30/12/2021). 

Menurutnya, selain RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas mereka juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya. Mereka memastikan tidak ada aktifitas di sana saat malam pergantian tahun. 

Penutupan RTH ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index