Satgas Bakal Kembali Tinjau Penggunaan Peduli Lindungi di Mall

Satgas Bakal Kembali Tinjau Penggunaan Peduli Lindungi di Mall
Aplikasi pedulilindungi (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai, Senin (20/12/2021) mewajibkan tempat pusat perbelanjaan atau Mall menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini guna skrining dan mewajibkan pengunjung harus vaksin Covid-19. 

Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, secara umum para pengelola pusat perbelanjaan telah menggunakan aplikasi tersebut. Namun, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal kembali melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi tersebut. 

"Rencana kan siang ini kita turun. Namun ada kegiatan lain, tapi menyesuaikan lah nanti. Bisa saja kita turun malam nanti," ujar Syoffaizal, Senin (20/12/2021). 

Menurutnya, Satgas bakal melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap tempat pusat perbelanjaan. Mereka memastikan aplikasi tersebut tetap digunakan kepada seluruh pengunjung. 

Apalagi dalam momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperkirakan mobilitas masyarakat tinggi. Aplikasi tersebut diharapkan bisa berjalan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Kita harapkan bisa efektif. Pengelola juga harus membuat khusus pintu masuk dan keluar pengunjung. Kemudian ada pembatas antrian yang harus mereka buat," terangnya. 

Syoffaizal belum dapat menjelaskan sanksi apa yang bakal diberikan kepada pengelola, bagi mereka yang tidak menggunakan aplikasi tersebut. Namun, ia berharap agar pengelola dapat mematuhi aturan tersebut. 

"Nanti kita lihat ya, sanksi pasti ada. Di dalam edaran PPKM juga sudah kita imbau agar mereka melaksanakan. Nanti kita lihat lah seperti apa di lapangan, mereka secara umum mau pakai aplikasi itu dan saya yakin sudah pasang semua itu," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index