Satgas Covid-19 Pekanbaru Segera Tinjau Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan

Satgas Covid-19 Pekanbaru Segera Tinjau Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan
Walikota Pekanbaru, Firdaus

Riauaktual.com - Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru segera meninjau ke lapangan, terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk skrining pengunjung di pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian. 

Karena hingga kini masih banyak pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian belum menerapkan kebijakan skrining pengunjung dengan aplikasi peduli lindungi.

"Kita segera tanyakan kepada pengelola, apakah ada kendala atau karena ada faktor lainnya," terang Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (14/12/2021). 

Pengelola pusat perbelanjaan harus menerapkan aplikasi peduli lindungi guna memastikan pengunjung sudah menjalani vaksinasi. Firdaus mendorong pengelola pusat perbelanjaan dan pusat keramaian untuk segera menerapkan skrining tersebut. 

Ia mengaku belum tahu apa yang menjadi kendala dari pengelola sehingga belum menerapkan pemakaian aplikasi ini.

Firdaus menyadari bahwa saat ini kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi terus berlanjut. Ia mengatakan bahwa pemulihan ekonomi juga berlangsung secara bertahap.

"Kita sudah buat regulasinya berupa surat edaran, maka kita akan lanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Meski ada kelonggaran, tetap ikuti prokes," ujarnya.

Masyarakat Kota Pekanbaru wajib sudah vaksin covid-19 bila hendak mengakses pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Kebijakan ini sesuai dengan poin dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index