Dua Polisi Yang Diduga Ancam Korban Pemerkosaan di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau

Dua Polisi Yang Diduga Ancam Korban Pemerkosaan di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto

Riauaktual.com - Dua oknum penyidik dan penyidik pembantu Polsek Tambusai Utara yang diduga melakukan pengancaman kepada ibu muda korban pemerkosaan di Rokan Hulu (Rohul) diperiksa Propam Polda Riau

"Bidporpam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (9/12/2021) malam di Mapolda Riau.

Untuk dua oknum tersebut Sunarto memberitahukan identitasnya Bripka JL dan Bripda RS. Pemeriksaan kedua anggota itu dikarenakan mengeluarkan kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

"Pemeriksaan dilakukan terkait perkataan yang tidak semestinya diucapkan kepada korban atau kepada keluarga korban ZU (19) dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," sambung Narto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan," tutup Narto.

Untuk diketahui, peristiwa pengancaman itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah korban dan keluarganya melaporkan 4 orang pelaku pemerkosaan kepihak kepolisian. 

Namun bukannya di proses, sejumlah polisi justru mendatangi rumah korban lantaran tidak mau berdamai dengan para pelaku, yang juga membanting bayi korban berusia 3 bulan.

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku. Namun kami menolak," kata S Suami korban. 

Lebih pilunya, korban dan keluarga menerima cacian dengan kalimat yang sangat memilukan dari kedua oknum polisi tersebut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index