Anak Angkat Legislator Pekanbaru Yang Diduga Perkosa Pelajar SMP Penuhi Panggilan Penyidik

Anak Angkat Legislator Pekanbaru Yang Diduga Perkosa Pelajar SMP Penuhi Panggilan Penyidik
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Anak angkat Legislator Pekanbaru AR (21) yang diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP memenuhi surat panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan perihal tersebut, Kamis (2/12/2021). Pelaku AR datang dengan didampingi ayahnya.

"Hari ini terlapor (AR) datang ke Polresta Pekanbaru guna memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Disampaikan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu, kedatangan terlapor AR untuk dimintai keterangan atas laporan korban AY (15) beberapa waktu lalu.

"Masih sebagai terlapor. Terlapor langsung diperiksa sama Unit PPA. Usai pemeriksaan kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," sambung Juper.

Dimana polisi melayangkan surat panggilan untuk AR, Selasa (30/11/2021) kemarin. Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah polisi mendatangi rumah AR di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru untuk minta keterangan.

Saat penyidik tiba dilokasi tempat diduga terjadinya penyekapan dan pemerkosaan (Rumah ES), terlapor AR tidak ada dirumah.

Sebelumnya, AY (15) datang ke Polresta melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan. AY datang didampingi ayahnya, A, dan kuasa hukum, Dedy Haryanto Lubis pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Dia melapor dugaan penyekapan dan Pemerkosaan yang dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Korban mengaku baru berani melapor kejadian yang terjadi pada 25 September 2021 itu karena merasa terancam keluarga korban.

Setelah melapor, A juga mengaku kembali didatangi keluarga AR untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index