APBD Bengkalis 2022 Disahkan Rp3,9 Triliun

APBD Bengkalis 2022 Disahkan Rp3,9 Triliun

Riauaktual.com -  DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (29/11/2021) malam menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. 

Rapat paripurna pengesahan APBD tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam, Wakil Ketua I Syahrial, dan Wakil Ketua II Syaiful Ardi serta dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni dan tamu undangan lainnya.

Untuk APBD kabupaten Bengkalis yang disahkan sebesar Rp3,9 Triliun. Keputusan pengesahan itu langsung dibacakan Khairul Umam dan di setujui anggota DPRD kabupaten Bengkalis lainya. 

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih   sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Perda APBD 2022. 

"Atas nama pemerintah daerah Bengkalis saya ucapkan terima kasih banyak atas keputusan dan pengesahan APBD murni tahun 2022," ungkap Kasmarni dihadapan tamu undangan hadir. 

Bupati juga mengatakan, selama proses sidang paripurna berlangsung dinamika  terkait laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2022 terjadi. 

"Selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan," tambah Kasmarni. 

Selanjutnya Bupati Bengkalis Kasmarni juga mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mendukung program kerja pemerintah daerah yang telah direncanakan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index