Satlantas Polresta Pekanbaru Catat 447 Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem Pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2021

Satlantas Polresta Pekanbaru Catat 447 Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem Pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2021

Riauaktual.com - Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 terhitung 15 November sampai 28 November, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 2.418 pelanggaran berupa teguran.

Hal itu langsung dikatakan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (29/11/2021) sore.

"Operasi yang berjalan selama 14 hari tersebut tercatat 2.418 pelanggar diberikan teguran. Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 447 pelanggaran," katanya.

Disampaikan Angga, dari 447 pelanggaran sepeda motor jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm serta melawan arus.

"Jenis pelanggaran sepeda motor banyak tidak menggunakan helm serta melawan arus. Usia Muda menjadi pelanggar terbanyak dengan rentang usia 21-25 Tahun sebanyak 209 pelanggar," kata Angga.

Untuk Profesi pelaku pelanggaran terbanyak didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 461 pelanggar.

"Selama pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Sat Lantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan Preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan," sambung mantan Kasat Lantas Polres Kampar itu.

meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19, operasi zebra ini juga sebagai langkah awal kita menjelang pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru) nanti," tutupnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index