Syafri Harto Dicecar 70 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Riau

Syafri Harto Dicecar 70 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Riau
Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto Usai Menjalani Pemeriksaan

Riauaktual.com - Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto dicecar 70 pertanyaan pada kasus dugaan pencabulan seorang mahasiswi berinisial L dikawasan kampus.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto ketika dihubungi, Selasa (23/11/2021).

"Terhadap tersangka SH telah dilakukan pemerikasaan oleh penyidik. Lebih kurang 70 pertanyaan diajukan penyidik," katanya.

Terhadap tersangka Syafri Harto, Sunarto mengatakan tidak dilakukan penahanan karena koperatif.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka SH berdasar pertimbangan penyidik bahwa yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif, tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya," terang Narto.

Tidak ditahannya tersangka pencabulan tersebut, penyidik memberlakukan tersangka Syafri Harto untuk wajib lapor.

"Tersangka SH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu (Senin dan Kamis)," tutup perwira melati tiga itu.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus.

Itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. 
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index