Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Tak Berkutik Diringkus Polsek Bukita Raya

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Tak Berkutik Diringkus Polsek Bukita Raya
Pelaku jambret saat diamankan.

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya tak butuh waktu lama menangkap pelaku curas atau jambret, hanya berselang lebih kurang satu jam pelaku digiring ke sel tahanan. 

Dimana pelaku beraksi pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB, korbannya merupakan anak kuliahan yang baru pulang dari kampus. 

"Korban pulang dari kampus mengendarai sepeda motor dengan temannya, korban bermain hp diatas motor itu," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Kamis (28/10/2021). 

Setiba di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya, dari arah sisi kiri datang dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor lalu mengambil hp korban. 

"Diduga pelaku kabur ke arah Jalan Lumba-lumba. Kemudian ada juga satu unit sepeda motor yang ketika korban hendak mengejar pelaku, seolah menghalangi," paparnya. 

Usai mendapat laporan, tim opsnal langsung mencari keberadaan pelaku dan didapati informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumah temannya di Jalan Pinang Merah Kelurahan Tangkerang Tengah. 

Sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal berhasil meringkus kedua diduga pelaku tanpa perlawanan.Identitas diduga pelaku yakni YAW alias Yogi (19) dan RMA alias Rahmad (17). 

"Mereka mengakui perbuatannya, dari tanggannya disita berupa Hp merk Vivo V15 warna biru," singkatnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index