Pencarian

Podcast Kelupas

Duh! Usai Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka, Kini Anggota Diduga Cabuli Istri Tahanan

Selasa, 26 Oktober 2021 • 11:10:28 WIB
Duh! Usai Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka, Kini Anggota Diduga Cabuli Istri Tahanan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ©2021 Merdeka.com

Riauaktual.com - Baru-baru ini dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.

"Iya lagi diperiksa," ujar Hadi, Senin (25/10) kemarin sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Kombes Hadi belum merinci lebih jelas tentang pemeriksaan atas dugaan pencabulan tersebut. Ia juga tak mengetahui inisial dari anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.

"Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu," ujarnya.

Kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan oleh dua anggota Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yaitu Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19).

Wanita itu diketahui adalah istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.

Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka

Sebelumnya, warga Sulteng dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak seorang tahanan.

Iptu IDGN sendiri sudah menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi mengungkapkan sidang kode etik Iptu IDGN di Bidang Propam membuahkan rekomendasi sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat atau PDTH.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks